Headline Majalah PERANTAU

Pencarian Lokal

Custom Search

Titipan Link Teman

Tuesday, March 4, 2008

Edisi Januari-Februari: Editorial

KESEJAHTERAAN UMUM

Mustahil ada gagasan tentang kemajuan sosial, ekonomi dan politik yang mengabaikan ide, konsep dan gagasan tentang kesejahteraan umum. Kesejahteraan umum ibarat nafas dan jiwa kehidupan sosial. Ia didambakan dan diinginkan, kendati semua sadar bahwa kesejahteraan umum tidak pernah akan terwujud utuh, bulat dan sempurna. Selalu ada cacat dan yang tak sempurna. Selalu tercatat kegagalan karena dapat terjadi bahwa cita-cita luhur ini hanya sekedar ‘topeng’ di balik kejahatan-kejahatan sosial-ekonomi. Kesejahteraan umum bisa menjadi cedera karena hanya dijadikan jargon dan kata-kata kunci kampanye. Kunci yang tak mampu membuka gerbang menuju kesejahteraan, tetapi menjadi kunci ‘penjara, seperti ‘penjara’ kepentingan pribadi atau kroni, sehingga menyengsarakan banyak orang.

Karena itu kesejahteraan umum bukanlah kata bertuah, tetapi suatu kekuatan moral yang memampukan orang meloncat keluar dari egoisme atau egosentrisme. Sejatinya ia mengatasi segala kepentingan pribadi atau kelompok karena dia menjadi kepentingan semua orang.

Tradisi pikiran sosial yang sehat, yang antara lain terendap dalam Ajaran Sosial Gereja mengajukan sejumlah indikator dan kriteria untuk memperlihatkan bahwa kesejahteraan umum itu ada dan terwujud dalam komunitas masyarakat.

Pertama, ada kebebasan dan tanggungjawab pribadi. Ini dua nilai dasar yang mesti ada pada tingkat pribadi setiap manusia karena pribadi merupakan landasan bagi suatu bangunan sosial yang disebut masyarakat atau negara. Kebebasan dan tanggungjawab pribadi adalah benih utama bagi pengembangan diri dan potensi pribadi secara optimal. Ini menjadi modal dan jaminan sosial bahwa setiap orang diberi peluang dan kesempatan untuk berpartisipasi bagi pembangunan tatanan sosial ber-kesejahteraan umum.

Kedua, kesetaraan semua orang mengingat bahwa pada dasarnya semua manusia memiliki kesamaan kepentingan dasar yakni kesejahteraan: sehat rohani-jasmani, berkecukupan dalam hidup sosial-ekonomi dan menikmati kebebasan.

Ketiga, solidaritas dan demokrasi. Kedua pokok ini ingin menegaskan substansi suatu masyarakat sebagai lingkungan komunitas manusiawi di mana anggotanya saling memberi (hidup), saling membentuk dan saling berhubungan satu sama lain. Nilai-nilai seperti ini hanya mungkin dapat berkembang optimal ketika ada solidaritas dan demokrasi.

Ketika ketiga pokok ini terpenuhi maka dapatlah diharapkan terwujudnya keadilan sebagaimana dirumuskan dalam Gaudium et Spes 26: “Yang dimaksudkan dengan kesejahteraan umum ialah, keseluruhan kondisi-kondisi hidup kemasyarakatan, yang memungkinkan baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri. Setiap kelompok harus memperhitungkan kebutuhan-kebutuhan serta aspirasi-aspirasi kelompok-kelompok lain yang wajar, bahkan kesejahteraan segenap keluarga manusia.”

No comments:

Post a Comment

Link Teman-Teman